Selasa, 14 November 2017

RESUM ETIKA BISNIS BAB 4 VELAQUEZ

Khalish Khanjaya C1B114025
M Irham Amin C1B114037
M Khoirul Yaqin C1B114039
M Rizaldy Akbar C1B114089
Ramadhan Heryadi C1B114225


BAB 4
ETIKA DAN PASAR
4.1  Persaingan Sempurna
Karakteristik pasar bebas persiangan sempurna:
1.     Jumlah pembeli dan penjual relatif banyak
2.     Semua pembeli dan penjual bebas masuk atau meninggalkan pasar.
3.     Setiap pembeli dan penjual mengetahui sepenuhnya apa yang dilakukan oleh pembeli dan penjual lainya.
4.     Barang-barang yang dijual di pasar sangat mirip satu sama lain.
5.     Biaya dan keuntungan memproduksi sepenuhnya ditanggung pihak-pihak ynag membeli dan menjual barang-barang tersebut, bukan oleh pihak lain.
6.     Semua pembeli dan penjual adalah ‘pemaksimal’ utilitas.
7.     Tidak ada pihak luar yang mengatur harga, kuantitas atau kualitas dari barang-barang yang diperjualbelikan dalam pasar.
Kesetimbangan dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Kurva permintaan adalah sebuah garis yang menunjukkan jumlah paling besar yang bersedia dibayar konsumen untuk sebuah unit produk saat membeli dalam jumlah berbeda untuk produk-produk tersebut. Kurva persediaan menunjukkan seberapa besar biaya yang dibebankan produsen untuk menutup biaya produksi atas barang dalam jumlah tertentu.
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama:
a.      Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adil tertentu);
b.     Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna, dan
c.      Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
4.2  Persaingan Monopoli
Persaingan Monopoli: Keadilan, Utilitas, dan Hak
Pasar monopoli adalah pasar yang menyimpang dari tujuan-tujuan keadilan kapitalis, utilitas ekonomi, dan hak-hak negatif. Pasar monopoli tidak membentuk kesetimbangan, tidak memaksimalkan efisiensi, dan tidak menghormati hak-hak kebebasan.
4.3  Persaingan Oligopolistik
Dalam pasar oligopoli tidak banyak penjual, yang ada hanya beberapa penjual besar dan penjual baru sulit memasuki indutri tersebut. Pasar oligopoli didominasi beberapa perusahaan besar sehingga dikatakan  pasar yang sangat terkonsentrasi. Hal ini mengakibatkan sangat mudah bagi para manajer dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk memadukan kekuatan dan bertindak sebagai satu kesatuan.
Perjanjian Eksplisit
Tindakan-tindakan tidak etis dalam pasar oligopoli melalui perjanjian eksplisit:
1. Penetapan harga
2. Manipulasi persediaan
3. Perjanjian eksklusif.
4. Perjanjian mengikat
5. Perjanjian penetapan harga eceran.
6. Diskriminasi harga
Perjanjian Tersembunyi
Untuk mengkoordinasi harga, sejumlah industri oligopoli secara tidak resmi mengakui salah satu perusahaan sebagai “penentu harga”. Selanjutnya, masing-masing perusahaan secara diam-diam menetapkan harganya sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh perusahaaan “penentu harga” tersebut, dengan mengetahui bahwa semua perusahaan lain juga akan melakukan hal yang sama.

Suap
Apabila dilakukan untuk mengamankan penujalan produk, suap politik juga bisa menimbulkan gangguan ekonomi dalam operasi pasar. Apabila suap digunakan untuk mengamankan pembelian suatu komoditas, pengaruh utamanya adalah turunnya persaingan pasar. Jika perusahaan yang melakukan suap berhasil mencegah masuknya pesaing lain dalam pasar pemerintah, maka ada kemungkinan perusahaan terlibat dalam tindakan-tindakan yang menjadi karakteristik  monopoli.
4.4  Oligopoli dan Kebijkan Publik
Pandangan Tidak Melakukan Apa-apa
Sejumlah ekonom menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dilakukan tentang kekuasaan ekonomi yang dimiliki perusahaan-perusahaan oligopoli. Sebagian menyatakan bahwa kekuasaan perusahaan oligopoli sebenarnya tidak sebesar yang terlihat.
Pandangan Antimonopoli
Harga dan keuntungan dalam industri-industri yang terkonsentrasi memang cenderung lebih tinggi dibandingkan yang seharusnya. Pemecahnya adalah dengan menetapkan kembali tekanan-tekanan kompetitif dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan divestasi dan memecahnya ke dalam beberapa perusahaan kecil.
Pandangan Regulasi

Perusahaan-perusahaan oligopoli tidak perlu dipecah karena ukuran yang besar memberikan akibat-akibat yang menguntungkan dan keuntungan ini akan hilang apabila mereka dipecah. Konsentrasi memberikan kekuatan ekonomi pada perusahaan-perusahaan besar yang memungkinkan mereka untuk menetapkan harga dan terlibat dalam perilaku-perilaku yang bukan merupakan kepentingan publik.

1 komentar: